Ibadah kurban atau qurban adalah salah satu amalan penting dalam Islam yang dilakukan pada hari raya Iduladha. Dalam pelaksanaannya, kurban melibatkan penyembelihan hewan tertentu seperti sapi, kambing, atau domba.
Berkurban dianjurkan dalam Islam sebagai bentuk syukur atas semua nikmat yang diberikan oleh Allah SWT. Oleh karena itulah, daging kurban yang dihasilkan kemudian dibagikan kepada keluarga, tetangga, dan orang-orang yang membutuhkan.
Sebelum melakukan kurban, sebagai umat Muslim, kita perlu memahami pengertian kurban, hukum kurban, syarat berkurban, dan ketentuan kurban.
Apa Itu Ibadah Kurban?
Seluruh umat Islam di dunia yang tidak melaksanakan ibadah haji akan merayakan hari raya Iduladha yang diidentik dengan kurban.
Kurban adalah salah satu ibadah dengan melakukan penyembelihan hewan kurban yang dilaksanakan saat pada hari raya Iduladha (10 Zulhijjah) dan hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah).
Kata kurban berasal dari bahasa Arab yakni “Qurban” (قربان) yang berarti dekat. Dalam Islam istilah kurban disebut juga dengan al-udhhiyyah dan adh-dhahiyyah yang artinya penyembelihan binatang pada hari raya Iduladha dan hari Tasyriq.
Dalam pelaksanaannya, jenis hewan yang digunakan untuk berkurban di Indonesia yaitu sapi, kambing, atau domba. Ibadah ini dilakukan sebagai bentuk rasa syukur, ketaatan, dan penghormatan kepada Allah SWT atas segala nikmat yang telah diberikan kepada manusia.
Dalam kurban, kita meneladani Nabi Ibrahim AS yang rela mengorbankan putranya, Nabi Ismail AS, demi taat kepada Allah SWT. D
Hukum Kurban dalam Islam
Kurban merupakan jenis ibadah yang disyariatkan dalam Alquran, yaitu Q.S Al-Kautsar: 1-3, yang artinya:
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus.”
Kurban merupakan salah satu ibadah yang tidak pernah ditinggalkan oleh Nabi Muhammad sejak ibadah tersebut disyariatkan hingga beliau wafat.
Adapun hukum kurban adalah sunnah muakkad atau sunah yang dikuatkan dan sangat dianjurkan bagi umat Muslim. Hal ini telah dikuatkan oleh oleh Imam Malik dan Imam al-Syafi’i sebagaimana melansir dari laman Nadhlatul Ulama (NU).
Ketentuan Ibadah Kurban
Dalam pelaksanaannya, kurban harus dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh syariat Islam. Berikut ini beberapa ketentuan yang harus Anda perhatikan jika ingin berkurban saat hari raya Iduladha:
Syarat Berkurban
Sebelum melakukan kurban, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat-syarat tersebut antara lain:
- Islam, yakni orang yang melakukan kurban haruslah seorang Muslim.
- Baligh, yakni seseorang yang sudah mencapai usia dewasa.
- Berakal sehat, yakni seseorang yang melakukan kurban harus memiliki akal yang sehat.
- Mampu, yakni seseorang yang melakukan kurban harus mampu secara finansial.
Syarat Hewan Kurban
Ketika ingin memilih hewan kurban, Anda juga tidak bisa sembarangan. Ada sejumlah syarat hewan kurban yang harus diperhatikan agar ibadah ini dapat sah, yaitu:
- Hewan kurban adalah kategori hewan yang sehat dan terbebas dari aib (cacat) yang dapat mencegah keabsahannya.
- Hewan kurban harus memenuhi usia minimal yang telah ditetapkan dalam Islam, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Usia minimal unta yang akan dikurbankan adalah 5 tahun serta sudah atau sedang masuk ke tahun ke-6 dari usianya.
- Usia minimal kambing yang akan dikurbankan adalah 2 tahun serta sudah masuk tahun ketiga dari usianya.
- Usia minimal domba untuk dikurbankan adalah 1 tahun (atau telah berganti gigi)
- Usia minimal sapi atau kerbau yang akan dikurbankan adalah 3 tahun dan sudah masuk tahun ketiga dari usianya.
Selain itu, Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan oleh orang yang berkompeten dan memahami tata cara penyembelihan yang benar.
Selain itu, penyembelihan hewan kurban dilakukan dengan cara yang tepat dan sesuai dengan syariat Islam, sebagaimana memperhatikan kesejahteraan hewan serta menghindari pemborosan. Kemudian, daging kurban harus disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan.
Waktu Pelaksanaan Kurban
Ada waktu tertentu yang dilakukan untuk penyembelihan hewan kurban, yaitu setelah salat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah) dan di tiga hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
Penyembelihan dapat dilakukan pada siang maupun sore hari. Dilakukan sebelum matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijjah.
Terkait sunahnya, Rasulullah SAW bersabda yang artinya,
“Barangsiapa yang menyembelih sebelum salat, maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya. Dan barangsiapa yang menyembelih setelah salat dan khutbah, maka sesungguhnya ia telah sempurnakan dan ia mendapat sunnah umat Islam.” (HR Bukhari dan Muslim).
Distribusi Daging Kurban
Ketentuan dalam berkurban selanjutnya terakit pembagian dagingnya. Terkait ketentuannya, Rasulullah SAW telah bersabda yang artinya:
“Makanlah dan berilah makan kepada (fakir-miskin) dan simpanlah.”
Artinya, orang yang berkurban disunnahkan untuk memakan daging kurban. Daging kurban juga disunnahkan untuk dihadiahkan kepada para kerabat dan membagikannya kepada orang-orang fakir.
Para ulama mengatakan porsi yang disunnahkan yaitu memakan daging itu sepertiga, menyedekahkannya sepertiga, dan menyimpannya sepertiga. Daging kurban juga diperkenankan untuk dibawa sekalipun ke negara lain.
Keutamaan Berkurban
Kurban juga menjadi momen untuk memperkuat ketaatan kita kepada Allah SWT dan menjalin tali persaudaraan dengan sesama umat muslim. Ada banyak sekali keutamaan ibadah kurban, diantaranya:
- Berkurban memberikan makna untuk mencapai ridha Allah semata. Ia “korbankan” segalanya (jiwa, harta, dan keluarga) hanya untuk-Nya. Allah SWT menilai ibadah kurban itu bukanlah daging atau darah hewan yang dikurbankan, tetapi dilihat ketakwaan dan ketulusan orang yang berkurban.
- Mempererat tali persaudaraan dan solidaritas antar umat muslim. Hal ini karena ibadah kurban dilakukan secara kolektif, sehingga semua orang yang terlibat dalam pelaksanaan qurban dapat saling membantu dan bekerja sama.
- Bagi masyarakat yang kurang mampu akan mendapatkan bantuan daging qurban. Hal ini menjadikan masyarakat dapat memperoleh sumber protein yang cukup dan menghemat pengeluaran untuk kebutuhan makanan.
- Memperkuat ketaatan kita kepada Allah SWT sebagai bentuk meneladani Nabi Ibrahim AS yang rela mengorbankan putranya, Nabi Ismail AS, demi taat kepada Allah SWT.